Senin, 12 November 2012

Peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke 48

Peringatan hari kesehatan nasional ke 48 yang bertepatan dengan tanggal 12 November 2012 dapat dilaksanakan dengan berbagai cara. Di Makassar, puluhan mahasiswa kesehatan masyarakat yang tergabung dalam Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat (ISMKMI) Wilayah IV memperingati HKN dengan mengadakan aksi untuk menuntut penjelasan tentang kondisi kesehatan di Makassar. Salah satu yang menjadi sorotan adalah tingginya angka kematian ibu dan bayi yang menempatkan Sulsel dalam 6 besar provinsi dengan tinggat AKB dan AKI tertinggi di Indonesia. Mahasiswa juga mempertanyakan mengenai pemberdayaan tenaga prefentif kuratif, serta transparansi anggaran kesehatan di Makassar. Aksi diawali dengan penyampaian orasi di bawah flyover Urip Makassar yang menyebabkan kemacetan selama sejam lebih.
Setelah melakukan orasi di flyover Urip, massa bergerak kea rah kantor DPRD Provinsi dan kembali melakukan orasi. Mahasiswa juga menuntut dipertemukan dengan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, H. Muh. Roem. Awalnya staff mengatakan bahwa Ketua sedang tidak berada ditempat. Namun mahasiswa tidak begitu saja menyerah. Malah masuk ke dalam dan menduduki lobby kantor DPRD Provinsi. “kawan-kawan jangan ragu. Ini istana kita, rumah kita. Yang disini hanyalah wakil kita. Tidak ada salahnya kita menikmati kenyamanan istana kita.” Teriak orator. Beberapa menit berselang, akhirnya ketua DPRD Provinsi Sulsel menemui mahasiswa dan melakukan dialog singkat dengan mahasiswa. Dari semua pertanyaan yang disampaikan mahasiswa, tanggapan Ketua DPR hanyalah dua yaitu “Itu bukan wewenang kami. Itu wewenang Dinas Kesehatan Kota karena perimbangan anggaran itu langsung dari Pusat ke Daerah” dan “Itu merupakan wewenang komisi E. Teknisnya saya tidak begitu paham”. Kesan yang timbul kemudian bahwa Ketua DPRD Provinsi melempar tanggung jawab ke sektor lain.
Ketika ditanya mengenai fungsinya dalam hal kesehatan, Ketua DPRD menjawab bahwa fungsinya adalah fungsi pengawasan. Karena tidak puas dengan jawaban ketua DPRD, mahasiswa meminta dipertemukan dengan salah satu perwakilan komisi E, namun konon mereka tidak ada di tempat. “Anggota DPR itu hanya masuk kantor saat ada Undangan rapat” demikian statement Ketua DPRD Sulsel. Kecewa karena tidak menemui perwakilan komisi E, mahasiswa menuntut untuk tuntutan mereka di fax kan ke Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Kota dan Dinas Kesehatan Provinsi. Selain itu, mahasiswa juga menyegel ruang komisi E setelah mengosongkan ruangan tersebut.
Laporan langsung dari lokasi oleh Rahmi Mulyani Agus (Kadiv Jarkom Wilayah IV)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar