Senin, 12 November 2012

HARI KESEHATAN NASIONAL KE 48 “Meningkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat , Antara Realitas dan Utopis”

Dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan disebutkan bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan UUD 1945, setiap hal yang menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan pada masyarakat Indonesia akan menimbulkan kerugian ekonomi yang besar bagi negara, dan setiap upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat juga berarti investasi bagi pembangunan negara, dan upaya pembangunan harus dilandasi dengan wawasan kesehatan dalam arti pembangunan nasional harus memperhatikan kesehatan masyarakat dan merupakan tanggung jawab semua pihak baik Pemerintah maupun masyarakat. Berdasarkan UUD 1945 Pasal 28H dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan tersebut mengisyaratkan bahwa setiap individu, keluarga dan masyarakat berhak memperoleh perlindungan terhadap kesehatannya, dan negara bertanggung jawab mengatur agar terpenuhi hak hidup sehat bagi penduduknya termasuk bagi masyarakat miskin dan tidak mampu. Upaya mewujudkan hak tersebut pemerintah harus menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang merata, adil dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Untuk itu pemerintah perlu melakukan upaya-upaya untuk menjamin akses penduduk miskin terhadap pelayanan kesehatan. Pembangunan kesehatan indonesia untuk mencapai Millenium Development Goals (MDGs). Lima (5) dari delapan (8) agenda MDGs berkaitan langsung dengan kesehatan, yaitu: Memberantas kemiskinan dan kelaparan, Menurunkan angka kematian anak, Meningkatkan kesehatan ibu, Memerangi HIV dan AIDS, Malaria, dan penyakit lainnya, serta Melestarikan lingkungan hidup. Untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan dan sekaligus mencapai tujuan MDGs harus dilakukan intervensi terhadap faktor penentu terbesar, yaitu perilaku dan lingkungan dan pelayanan kesehatan yang sampai saat ini masih jadi sebuah angan-angan. Khususnya di Sulawesi selatan dalam hal pembangunan kesehatan itu terlihat sangat ironis.Ada banyak permasalahan yang sampai saat ini belum terselesaikan diantaranya: - Sulawesi selatan masuk dalam 6 provinsi dengan AKI dan AKB tertinggi di Indonesia. 2010 lalu AKI mencapai 121 kasus dan 116 kasus pada 2011. Sementara AKB sebanyak 824 kasus tahun 2010 dan 868 kasus pada 2011. - Kasus Gizi buruk terus meningkat, tahun 2010 kasus gizi buruk mencapai 150 kasus dan sampai tahun 2011 itu sudah mencapai 238 kasus. - Buruknya sistem pelayanan kesehatan, itu terlihat masih banyak kasus masyarakat miskin yang belum sepenuhnya mendapat pelayanan kesehatan dengan baik. - Penyelenggaraan upaya kesehatan yang bersifat peningkatan preventif dan promotif itu masih terlihat sangat kurang.itu berarti pemerintah masih berparadigma sakit sampai saat ini. - permasalahan di bidang kesehatan lingkungan yang berkaitan dengan AMDAl. - permasalahan Anggaran Kesehatan yang tidak transparan . - dan masih banyak permasalahan kesehatan lain Dengan banyak permasalahan kesehatan sampai dengan tahun 2012 yang merupakan pertengahan tahun kerja Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2010-2014 pemerintah khususnya Sulawesi selatan itu tidak maksimal dan gagal dalam meningkatkan pembangunan kesehatan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat . IKATAN SENAT MAHASISWA KESEHATAN MASYARAKAT WILAYAH IV (ISMKMI WILAYAH IV)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar